Pages

April 21, 2011

Inovasi Pendidikan (7)

BAB VII
KEBIJAKAN DALAM INOVASI PENDIDIKAN


A. Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. (http://bsnp-indonesia.org/id)
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
• Standar Kompetensi Lulusan
• Standar Isi
• Standar Proses
• Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
• Standar Sarana dan Prasarana
• Standar Pengelolaan
• Standar Pembiayaan Pendidikan
• Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar :
• Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
• Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
• Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

B. Program Akselerasi
Anak berbakat adalah mereka yang oleh orang-orang profesional diidentifikasikan sebagai anak yang mampu mencapai prestasi tinggi karena memiliki kemampuan-kemampuan yang unggul. Anak berbakat memerlukan program pendidikan yang berdiferensiasi dan pelayanan di luar program sekolah luar biasa agar dapat merealisasikan sumbangan mereka terhadap masyarakat maupun terhadap diri sendiri. (http://www.sman1-mlg.sch.id)
Tujuan Umum
1. Memenuhi kebutuhan siswa yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan efektifnya.
2. Memenuhi hak asasi siswa yang sesuai dengan kebutuhan untuk dirinya sendiri.
3. Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan siswa.
4. Memenuhi kebutuhan aktualisasi diri siswa.
5. Menimbang peran siswa sebagai aset masyarakat dan kebutuhan masyarakat untuk pengisian peran.
6. Menyiapkan siswa sebagai pemimpin masa depan.

Tujuan Khusus
1. Memberikan penghargaan untuk dapat menyeselesaikan program pendidikan secara lebih cepat
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran siswa
3. Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembangnya potensi keunggulan siswa secara optimal
4. Memacu mutu siswa untuk meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosionalnya secara berimbang.

C. Sekolah Berstandar Internasional
Sekolah Berstandar Internasional (SBI) adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia berkualitas Internasional dan lulusannya berdaya saing Internasional (http://smkn2ktp-kalbar.blogspot.com).
Karakteristik SBI :
1. Menerapkan KTSP yang dikembangkan dari standart isi, standart kompetensi kelulusan dan kompetensi dasar yang diperkaya dengan muatan Internasional.
2. Menerapkan proses pembelajaran dalam Bahasa Inggris, minimal untuk mata pelajaran MIPA dan Bahasa Inggris.
3. Mengadopsi buku teks yang dipakai SBI (negara maju).
4. Menerapkan standar kelulusan yang lebih tinggi dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang ada di dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).
5. Pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi standart kompetensi yang ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).
6. Sarana/prasarana memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).
7. Penilaian memenuhi standar nasional dan Internasional.

Visi dan Misi SBI
Visi SBI dirancang agar memnuhi tiga indikator,yaitu:
1. Mencirikan wawasan kebangsaan,
2. Memberdayakan seluruh potensi kecerdasan (multiple inteligencies)
3. Meningkatkan daya saing global

Misi SBI merupakan jabaran visi SBI yang dirancang untuk dijadikan referensi dalam menyusun/mengembangkan rencana program kegiatan, indikator untuk menuyun misi ini terangkum pada akronim SMART:
1. Specific
2. Measurable (terukur)
3. Achievable (dapat dicapai)
4. Realistis
5. Time Bound (jelas jangkauan waktunya)

No comments:
Write comments