Pages

May 13, 2012

Perkembangan Kurikulum di Indonesia


 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kurikulum dari SD sampai dengan SLTA yang berlaku sampai saat ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pebdidikan), dengan berbagai modifikasi dengan perkermbangan dan tuntutan zaman. 


Misalnya pada tahun 1998/1999 dikembangkan suatu suplemen kurikulum untuk SD sampai dengan SLTA yang memungkinkan berbagai lembaga pendidikan mempunyai kekhususan masing-masing. 

Tetapi dalam pelaksanaannya menimbulkan berbagai paradox, misalnya tentang tuntutan mutu yang tinggi sementara di pihak lain tuntutan untuk universalitas pendidikan, relevansi pendidikan dengan mutu pendidikan dan sebagainya.

Penyusunan kurikulum yang tambal sulam dan sentralistis tentu saja tidak bisa lagi dipertahankan, mengingat perubahan lingkingan pendidikan (baik internal maupun eksternal) yang begitu pesat, sementara hasil pendidikan tidak segera kelihatan atau dinikmati hasilnya, ibarat menanam tanaman, tanaman keras yang ditanam. Penyusunan kurikulum suat lembaga pendidikan harus berdasarkan pada visi dan misi lembaga untuk menyelesaikan masalah harus menggunakan pendekatan “hit the target” bukan “hit the miss”. (TIM FKIP UMS, 2004: 17)

Perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia, sampai saat ini tidak pernah berhenti. Usaha tersebut dilakukan untuk penyesuaian dan mengimbangi perkermbangan tuntutan dunia industri dan perkembangan iptek yang akselerasinya sangat cepat. Tanpa ada peningkatan kualitas dan penyeimbangan, dalam dunia pendidikan akan terjebak pada situasi blunder yaitu munculnya keadaan dimana pendidikan jusru menjadi beban masyarakat dan negara akibat munculnya pengangguran dari pendidikan yang tidak produktif dan drilling. Oleh karena itu, Upaya yang bersifat reflektif dan transformatif mutlak dilaksanakan dalam dunia pendidikan Indonesia. (Supriyanto, 2004: 09)

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964,1968,1975,1984,1994, dan 2004, serta yang terbaru adalah kurikulum 2006. 
Perubahan tersebut tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial, budaya, ekonomi, dan Iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikan.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimana perjalanan dan perkembangan kurikulum pada tahun 1945 – 1999? 
  2. Bagaimana perjalanan dan perkembangan kurikulum 1999 – sekarang?

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kurun Waktu 1945-1968

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memekai istilah dalam bahasa belanda leer plan artinya rencana pelajaran. Lebih populer ketimban rencana curiculum (bahasa inggris). Perubahan rah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asa pendidikan di tetapkan pancasila. Kurikulum yang berjalan saat iru di kenal dengan sebutan rencana pelaran 1947, yang baru di laksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum di awali dari kurikulum 1950. Bentuknya memuat 2 hal pokok :
1. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
2. Garis-garis besar pengajaran.



Orientasi Rencana Pembelajaran 11947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah : pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

Rencana Pelajaran Teruarai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pembelajaran Terurai 1952.”Silabus mata pelajarannya jelas sekali.seorang guru mengajar satu mata pelajaran,”(Djauzak Ahmad,Dirpendas periode 1991- 1995).Dipenghujung era presiden soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengenbangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral (Panca wardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.

2.2 Kurun waktu tahun 1968 sampai tahun 1999
2.2.1 Kurikulum 1968
Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde lama. Dengan suatu pertimbangan untuk tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati.kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.mata pelajaran dikelompokan menjadi 9 pokok. 
Djauzak menyebut kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat pokok mata pelajaran saja,” .muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual dilapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa disetiap jenjang pendidikan.

2.2.2 Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Drs Mudjito; Ak; Msi (Direktur pemb. TK dan SD Depdiknas). Yang melatar belakangi lahirnya kurikulum ini adalah pengaruh konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (management by objective) yang dikenal saat itu,”

Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pembelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan intruksional umum (TIU), tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

2.2.3 Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, menggelompokan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). 
Tokoh penting dibalik lahirnya kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, kepala pusat kurikulum Depdiknas periode 1980- 1986. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah- sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. 
Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, disana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model ceramah. Akhiran penolakan CBSA bermuculan.

2.2.4 Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum- kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 19975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasioanal sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing- masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain- lain. 
Berbagai kepentingan kelompok- kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.

2.3 Kurun waktu 1999 sampai sekarang
2.3.1 Kurikulum 2004

Sebagai pengganti kurikulum 1994 adalah kurikulum 2004, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompentensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai;spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran. 
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek, kelas dan semester. Pernyataan hasil belajar diterapkan untuk setiap aspek rumpun pelajaran pada setiap level. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan, “Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil belajar mereka pada level ini?”. 
Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman dan kompleksitas kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik penilaian. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan indikator adalah untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan?”.

2.3.2 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomer 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomer 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomer 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. 
Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu jiwanya desntralisasi sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


BAB III
PENUTUP

Simpulan

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman dan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964,1968,1975,1984,1994, dan 2004, serta yang terbaru adalah kurikulum 2006.

Perjalanan dan perkembangan kurikulum di Indonesia mengalami kemajuan walaupun semua kurikulum ada kekurangan maupun kelebinan, semoga dengan kurikulum KTSP yang diterapkan di Indonesia ini dapat memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Hartini, Sri, dkk. 2008. Psikologi Pendidikan. Surakarta: BP – FKIP UMS
Supriyanto, Eko. 2004. Inovasi Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
TIM FKIP. 2004. Menejemen Pendidikan. Surakarta : Muhammadiyah University Press.

No comments:
Write comments